Batas tahanan pembumian dan seluruh sistem pembumian sesuai PerMeNaKer No. 02 Tahun 1989 wajib?
Jawaban: C. Tidak boleh melebihi 5 Ohm
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, batas tahanan pembumian dan seluruh sistem pembumian sesuai permenaker no. 02 tahun 1989 wajib tidak boleh melebihi 5 ohm.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Peraturan yang mengatur tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di tempat kerja yaitu? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.