Dalam pasal 5 sesuai KepMeNaKer No. 186 Tahun 1999 menyebutkan bahwa terdapat?
Jawaban: D. Petugas Peran Kebakaran, Regu Penanggulangan Kebakaran, Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran, AK3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dalam pasal 5 sesuai kepmenaker no. 186 tahun 1999 menyebutkan bahwa terdapat petugas peran kebakaran, regu penanggulangan kebakaran, koordinator unit penanggulangan kebakaran, ak3 spesialis penanggulangan kebakaran.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Nilai Ambang Batas Kebisingan di tempat kerja sesuai dengan PerMeNaKer No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja berisi tentang? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.