Yang dimaksud dengan Kebisingan sesuai PerMeNaKer No 05 tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja yaitu?
Jawaban: B. semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat – alat proses produksi dan atau alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, yang dimaksud dengan kebisingan sesuai permenaker no 05 tahun 2018 tentang k3 lingkungan kerja yaitu semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat – alat proses produksi dan atau alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Berikut adalah beberapa opsi pilihan Kotak P3K untuk di suatu lokasi kerja terdapat jumlah tenaga kerja 100 orang sesuai PerMeNaKerTrans No. 15 Tahun 2008 tentang P3K di Tempat Kerja yaitu kecuali? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.